Polres Jembrana Perkuat Pencegahan Kenakalan Remaja Melalui Sosialisasi Kamtibmas di SMPN 6 Negara

    Polres Jembrana Perkuat Pencegahan Kenakalan Remaja Melalui Sosialisasi Kamtibmas di SMPN 6 Negara

    Polres Jembrana terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas dengan menyasar dunia pendidikan. Melalui Satuan Binmas, Polres Jembrana melaksanakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi kamtibmas di SMP Negeri 6 Negara, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Selasa (13/1/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Jembrana AKP I Nyoman Pasar, S.H., didampingi PS. Kanit Bintibsos AIPDA I Putu Agus Apryantha. Kehadiran jajaran Polres Jembrana disambut baik oleh pihak sekolah yang diwakili Guru Kesiswaan Fathul, S.Pd.

    Koordinasi ini dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan penyuluhan kepada siswa-siswi terkait pencegahan kenakalan remaja serta isu-isu terkini kamtibmas di lingkungan sekolah. Pihak sekolah menyampaikan apresiasi dan berharap kegiatan penyuluhan tersebut dapat segera dilaksanakan karena dinilai sangat bermanfaat dalam membentuk karakter, kedisiplinan, dan motivasi para pelajar.

    Kasat Binmas Polres Jembrana AKP I Nyoman Pasar menegaskan bahwa peran Polri tidak hanya sebatas penegakan hukum, namun juga hadir sebagai mitra edukatif bagi dunia pendidikan.

    “Menjaga kamtibmas di lingkungan sekolah merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen sekolah untuk memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan pergaulan siswa, sehingga dapat tercipta ekosistem sekolah yang sehat, aman, dan bersahabat, ” ujar AKP I Nyoman Pasar.

    Ia juga berharap para siswa nantinya mampu saling mengingatkan, saling menjaga, serta peduli terhadap situasi dan kondisi pergaulan di lingkungan sekolah.

    Dalam kesempatan tersebut, Satuan Binmas Polres Jembrana turut mensosialisasikan layanan Kepolisian bebas pulsa 110 sebagai sarana cepat bagi pihak sekolah maupun masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian, menyampaikan informasi, maupun melaporkan gangguan kamtibmas.

    ““Layanan kepolisian 110 bebas pulsa ini dapat diakses selama 24 jam penuh sebagai sarana cepat bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan, menyampaikan informasi, maupun melaporkan gangguan kamtibmas.” tambahnya.

    Rencana kegiatan penyuluhan kamtibmas dijadwalkan akan dilaksanakan pada minggu depan. Pihak sekolah menyatakan kesiapan untuk mempersiapkan waktu, siswa, dan tenaga pendidik agar kegiatan tersebut dapat berlangsung optimal, rencananya pada saat apel pagi di hari sekolah.

    jembrana
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Jembrana Hadirkan Kepedulian Lewat...

    Artikel Berikutnya

    Polres Jembrana Matangkan Kesiapan Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami